Ditjen PDT Ulas Dana Desa untuk Pembangunan Daerah Tertinggal

Koordinasi dalam peningkatan sarana dan prasarana ekonomi desa, di daerah tertinggal sangatlah penting.
Rabu, 30 Okt 2019 13:52 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT), melalui Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana, menegaskan pentingnya koordinasi dalam peningkatan sarana dan prasarana ekonomi desa, di daerah tertinggal.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Peningkatan Sarana dan Prasarana, Agus Kuncoro, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa (29/10).

FGD bertema Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa Bidang Ekonomi di Daerah Tertinggal itu, mencoba untuk mengulas dan menganalisa sejauh mana pemanfaatan dana desa berdampak. Khususnya terhadap percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Sementara, Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Ivanovic Agusta sebagai narasumber menyampaikan, bahwa pembangunan desa berkolerasi 67% terhadap hasil pembangunan daerah tertinggal.

Menurut Ivanovic, hubungannya sangat signifikan antara pembangunan desa dan pembangunan daerah tertinggal.

Baca juga :