CIANJUR - Dinas Kesehatan Cianjur merujuk dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang sedang menjalani isolasi di RSUD Cimacan ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Jakarta.
Pasien wanita berumur 50 tahun dan 16 tahun itu kondisinya masih baik, namun akan dirujuk ke Wisma Atlet di Jakarta karena peraturan penanganan seperti itu, kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, Yusman Faisal kepada wartawan di Cianjur, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan sesuai dengan peraturan pemerintah, penanganan COVID-19 yang kondisi kesehatan masih baik akan diberikan pelayanan kesehatan di Wisma Atlet, meskipun ada rumah sakit rujukan RSUD Cianjur.
RS Darurat Wisma Atlet tidak menerima pasien yang kondisinya memburuk. Dua PDP ini kondisinya masih stabil karena penanganan COVID-19 dipusatkan disana, sehigga dilakukan rujukan ke Jakarta, katanya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini, RSUD Cimacan masih mampu untuk menangani. Namun, peraturan atau protaf yang berlaku harus dirujuk dan dipusatkan ke Wisma Atlet.