Dua Ruangan di KPK akan Dinamakan Randi dan Yusuf

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan bahwa Randi dan Yusuf ikut berjuang dalam pemberantasan korupsi.
Kamis, 12 Des 2019 19:00 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengabadikan dua mahasiswa yang meninggal dunia saat unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, sebagai nama ruangan di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.

Kami akan membawa dua nama ini menjadi sebuah nama di ACLC ada empat nama sebenarnya yang sudah kami sampaikan kemarin, tetapi di antaranya dua namanya ini akan kami abadikan menjadi sebuah nama (ruangan), ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

Adapun alasannya, kata Saut, bahwa dua mahasiswa tersebut ikut berjuang dalam pemberantasan korupsi.

Walaupun sebenarnya kok kelihatannya sebuah nama no no no. Itu mungkin hanya cara kita untuk kita keep our mind untuk tetap membersihkan Indonesia, dan dua orang ini Yusuf dan Randi akan kami abadikan di sana, ungkap Saut.

Menurut dia, perjuangan Randi dan Yusuf dapat menginspirasi semua mahasiswa lainnya bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia. Juga yang diperjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan efektif.

Baca juga :