Kemenkes Didesak Sediakan DAA untuk Hepatitis C

Koalisi Satu Hati desak Kemenkes sediakan obat Direct Acting Antiviral (DAA) untuk pengobatan Hepatitis C.
Selasa, 17 Sep 2019 09:45 WIB Author - Rina Suci

BOGOR - Organisasi masyarakat sipil, Koalisi Satu Hati mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar kembali melakukan pengadaan obat Hepatitis C, setelah ketersediaannya langka sejak memasuki tahun 2019.

Kemenkes agar segera melakukan pengadaan obat Direct Acting Antiviral (DAA) karena kebutuhan yang sangat mendesak, dan memang sudah dianggarkan oleh pemerintah yang disetujui oleh Komisi IX DPR RI, ujar perwakilan Koalisi Satu Hati, Edo Agustian Nasution di Bogor, Selasa (17/9).

Menurut Edo, Sejak awal Januari 2019 lalu, Sub Direktorat Hepatitis sudah mengajukan kepada Direktorat General Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes). Kemudian satu bulan lalu Koalisi Satu Hati sudah bertemu dengan Direktur General Farmalkes Kemenkes, Engko Sosialine di kantornya di Kementerian Kesehatan.

Menurut beliau permasalahan ada di sistem e-katalog LKPP yang belum dimutakhirkan, sehingga Kemenkes tidak dapat melakukan pengadaan obat tersebut, kata Edo.

Ia menyebutkan, bahwa setelah pertemuan tersebut, hingga sekarang belum ada tindak lanjut mengenai ketersediaan obat Hepatitis C, sedangkan kebutuhan obat tersebut semakin mendesak dan meningkat.

Baca juga :