Korban Gempa Cianjur yang Rumahnya Ambruk Terima Rp50 Juta

Jokowi mengingatkan, pembangunan rumah yang ambruk wajib memakai standar bangunan anti gempa oleh Kementerian PUPR.
Rabu, 23 Nov 2022 10:12 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Cianjur, Jurnal Jabar Korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang rumahnya ambruk bakal menerima bantuan uang tunai Rp50 juta dari pemerintah. Presiden Joko Widodo mengatakan, rumah rusak sedang menerima bantuan Rp25 juta, dan rumah rusak ringan Rp10 juta.

Nanti dibantu Rp50 juta yang (kerusakannya) berat, yang sedang Rp25 juta, yang ringan Rp10 juta, ya. Nanti kalau sudah, gempanya sudah tenang, ya, dimulai pembangunan rumah, ya, kata presiden yang akrab disapa Jokowi saat menemui warga terdampak gempa di Cianjur, Selasa (22/11).

Jokowi mengingatkan, pembangunan rumah yang ambruk wajib memakai standar bangunan anti gempa oleh Kementerian PUPR.

Pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa, tegasnya.

Orang nomor wahid di Indonesia ini menginstruksikan jajarannya untuk bekerja sama membantu penanganan pascagempa, mulai dari pembukaan akses wilayah yang terdampak longsor, evakuasi, dan penyelamatan korban-korban yang masih tertimbun longsor atau reruntuhan bangunan.

Baca juga :