KPK Panggil Menkum HAM Terkait KTP Elektronik

Yasonna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR. Dia diperiksa sebagai saksi untuk politisi Golkar Markus Nari.
Selasa, 25 Jun 2019 11:06 WIB Author - Rina Suci

JAKARTA - Penyidik KPK hari ini memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk dimintai keterangan mengenai pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari.

Iya, benar ada jadwal pemeriksaan tersebut, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/6).

Yasonna dipanggil dalam kapasitas sebagai mantan anggota II DPR RI dari Fraksi PDIP. Selain Yasonna, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Taufiq Effendi dan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arif Wibowo.

Baca juga :