Ma'ruf Amin: Perlakukan Ahok sebagai Warga Negara yang Baik

Cawapres Ma'ruf Amin berbicara soal menghormati hak warga negara termausk kepada mantan nara pidana dan tidak terkecuali Ahok.
Kamis, 24 Jan 2019 16:23 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

SURABAYA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Maruf Amin berbicara soal menghormati hak warga negara termausk kepada mantan nara pidana dan tidak terkecuali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Terkait bebasnya Ahok, Maruf meminta agar publik memperlakukannya sebagai warga yang baik. Mantan gubernur Jakarta itu, kata dia, telah bebas dari hukuman sehingga haknya sebagai warga negara harus dipulihkan.

Oh iya (haknya dipulihkan). Semua sama di mata hukum. Yang juga pernah mengalami seperti Ahok, dihukum berapa lama. Kita harus perlakukan sebagai warga yang baik, kata Maruf di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1).

Maruf mengatakan sebagai seorang warga negara, Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan dan berhak memeroleh kebebasan. Ahok resmi bebas dari hukuman kasus penistaan agama, Kamis (24/1). Ahok bebas setelah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rumah Tahanan Mako Brimob.

Dia sudah menjalani dan kembali ke masyarakat, ucapnya. (Ant)

Baca juga :