Mantan Presdir Lippo Cikarang Kembali Diperiksa KPK

KPK juga telah memeriksa petinggi Lippo lain, yakni James Riady dan Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya
Jumat, 09 Nov 2018 13:11 WIB Author - Kemas Pradipto

JAKARTA - Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (9/11) hari ini.

Toto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus sebagai saksi untuk tersangka SMN terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (9/11).

Selain itu, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Sahat MBJ Nahor, yakni Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Asep Buchori. Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih menelusuri rangkaian proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dari pemeriksaan saksi yang dipanggil dari pihak Pemkab Bekasi maupun Pemprov Jawa Barat.

Sedangkan saksi yang diperiksa dari pihak Lippo Group, menurut Febri, KPK mendalami empat hal. Pertama, bagaimana proses perencanaan hingga pembangunan proyek Meikarta itu dilakukan karena KPK juga sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen perencanaan proyek Meikarta tersebut.

Baca juga :