Memastikan Pasar Buah dengan Menghadirkan Offtaker

Kegiatan super prioritas adalah pembangunan kawasan buah skala luas.
Rabu, 09 Nov 2022 22:15 WIB Author - Hermansah

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Hortikultura menggenjot produksi komoditas hortikultura. Karena jumlah komoditasnya banyak, Ditjen Hortikultura telah membuat skala prioritas. Kegiatan super prioritas adalah pembangunan kawasan buah skala luas.

Direktur Buah dan Florikultura, Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Liferdi Lukman menjelaskan, kawasan buah skala luas itu ada di Temanggung, Wonosobo, Garu, dan Gresik. Lalu, untuk korporasi petani buah ada di Tanggamus, Subang, Sleman, Sumedang, dan Poliwali Mandar.

Presiden Joko Widodo, jelas Liferdi, sudah melaunching kawasan skala luas (food estate) berbasis buah di Gresik seluas 1.000 hektare pada Agustus lalu. Pengembangan dilakukan dari hulu hingga hilir.

Pihaknya amat mendorong tumbuhnya korporasi petani buah. Badan usaha ini dibentuk dari, oleh, dan untuk petani. Ditjen Hortikultura, kata dia, menargetkan hingga 2024 akan ada 20-30 korporasi kawasan buah.

Salah satu contoh yang berhasil ada di Tanggamus. Semula hanya 4 hektare, lalu bekerja sama dengan pembeli siaga (offtaker) kini berkembang menjadi 400 hektare yang bekerjasama dengan offtaker.

Baca juga :