Pemkab Ciamis Jadwalkan Pilkades pada 27 Maret 2022

Pemkab Ciamis menetapkan pelaksanaan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) pada 27 Maret 2022.
Rabu, 23 Feb 2022 15:14 WIB Author - Nadya Angelica

Kabupaten Ciamis, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten Ciamis menetapkan pelaksanaan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) pada 27 Maret 2022. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades pihaknya meminta bantuan kepada TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya pemilihan.

Kami (Pemkab Ciamis) meminta bantuannya kepada TNI dan Polri untuk mensukseskan Pilkades serentak nanti, imbuhnya saat Rapat koordinasi penanganan Covid-19, Senin (22/2).

Dikutip dari jabarprov.go.id, Herdiat juga meminta penyelenggara mempersiapkan secara menyeluruh dan tertib protokol kesehatan. Ia mengimbau penyelenggara untuk berkaca terhadap pengalaman di tahun sebelumnya.

Kita mengharapkan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar aman dan tertib. Semoga leveling PPKM kita tidak turun, minimal level 2, katanya.

Untuk tahapan Pilkades Serentak 2022, Herdiat memaparkan, untuk pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan 12 Maret 2022. Tahapan kampanye dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 21-23 Maret 2022. Untuk hari tenang 24-26 maret dan pelaksanaan pemilihan digelar tanggal 27 maret Maret 2022.

Baca juga :