Pemkab Garut Siapkan Alat RDT COVID-19

Alat Rapid Diagnostic Test (RDT) diperuntukkan bagi 231 orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Senin, 30 Mar 2020 10:24 WIB Author - Rina Suci

GARUT - Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut, menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Garut sudah memiliki reagen Rapid Diagnosis Test (RDT) sebagai alat mendeteksi COVID-19, yang diperuntukkan bagi 231 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Kami sudah mendapatkan bahan reagen Rapid Diagnosis Test sebanyak 231 buah, yang peruntukannya diprioritaskan pada pasien ODP dan PDP, kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat, melalui siaran pers di Garut, Minggu (29/3).

Ia menuturkan, alat pendeteksi virus corona itu akan secepatnya digunakan untuk memeriksa sejumlah orang berstatus ODP dan PDP di puskesmas, maupun di rumah sakit.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan secara masif di puskesmas sesuai ke wilayahan di mana domisili ODP tersebut tinggal, kata Ricky.

Ia mengungkapkan, jumlah reagen RDT tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan di Kabupaten Garut, dengan jumlah pasien berstatus ODP sebanyak 530 orang.

Baca juga :