Pemkab Kukar Akan Tetapkan Tenggarong Jadi Warisan Budaya

Penetapan Kecamatan Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya kerajaan kutai.
Senin, 15 Nov 2021 09:27 WIB Author - Nadya Angelica

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur berencana menetapkan Kecamatan Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya kerajaan kutai sebagai kerajaan tertua di Indonesia.

Dalam pembangunan Kukar, dukungan sektor kepariwisataan menjadi penting untuk tujuan pariwisata. Baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara, ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono dalam penyambutan dan Kasih Selamat gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Tenggarong, pada Sabtu (13/11/2021).

Sunggono menyebut, rencana penetapan tertuang dalam RPJMD periode 2021-2025. Misi dari penetapan ini untuk meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya.

Salah satu dari 23 program dedikasi adalah penetapan Kota Tenggarong sebagai kota warisan budaya, katanya.

Sebagai informasi, Kecamatan Tenggarong yang dulunya bernama Tepian Pandan pernah menjadi pusat pemerintahan Kutai Kartanegara Ing Martadipura hingga masa pemerintahan Sultan Aji Muhammad Parikesit.

Baca juga :