Pemkab Kukar Sabet Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kukar menempati peringkat lima se-Indonesia atas kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik tahun 2021.
Kamis, 30 Des 2021 09:34 WIB Author - Nadya Angelica

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur meraih penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Rabu (29/12). Kukar menempati peringkat lima se-Indonesia atas kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono, mengatakan prestasi ini tidak terlepas dari kinerja dan dukungan semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan pelayanan dengan standar kepatuhan yang tinggi.

Terimakasih teman - teman OPD yang telah bekerja keras memberikan pelayanan publik, ini tidak tidak mudah dan kita patut bangga. Terima kasih juga kepada Ombudsman atas penghargaannya, terangnya.

Ia berharap keberhasilan ini dapat memotivasi OPD untuk terus memberikan yang terbaik.

Selain menduduki peringkat 5 dari 416 kabupaten se-Indonesia, Kukar juga menjadi satu-satunya kabupaten se-Kalimantan Timur yang meraih anugerah penghargaan tersebut.

Baca juga :