Pj. Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berpolitik Jelang Pemilu 2024

Pj kepala daerah memiliki jarak transisi (penugasan) yang cukup panjang, sekitar setahun hingga dua tahun.
Senin, 24 Okt 2022 14:36 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Nasional, Jurnal Jabar Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro, mengingatkan Penjabat (Pj) kepala daerah untuk tidak berpolitik menjelang Pemilu 2024. Dia meminta masyarakat turut mengawal dan mengawasi kinerja pada Pj. Kepala daerah lantaran rentang terlibat politik praktis.

Kami, Komisi II meminta agar masyarakat ikut mengawal kinerja para penjabat, lantaran mereka rentan untuk ikut berpolitik menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang, tegas Agung, Senin (24/10).

Agung menjelaskan, Pj kepala daerah yang ditunjuk sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur. Menurutnya, seorang Pj kepala daerah mengemban amanat atau tugas khusus yakni menjaga kondisi fisik daerah, agar pelaksanaan pilkada lancar dan pembangunan tetap berjalan lancar.

Menurut Agung, Pj kepala daerah memiliki jarak transisi (penugasan) yang cukup panjang, sekitar setahun hingga dua tahun.

Jangan sampai ada penjabat yang justru ikut serta bermain secara politis, sehingga mengacuhkan konfigurasi partai-partai yang sudah ada di daerah. Ini jangan sampai terjadi dan penjabat harus tetap fokus mengurusi pemerintahan dan pembangunan, tuturnya.

Baca juga :