Polemik TWK KPK Sebaiknya Diakhiri

Kontroversi pegawai KPK itu hanya riak kecil di tengah tantangan luar bisa kita menghadapi Pandemi Covid-19
Jumat, 13 Agst 2021 22:15 WIB Author - Fajar Anugerah

Jakarta -Pengamat isu-isu strategis nasional Profesor Imron Cotan menyebutkan kontroversi pegawai KPK itu hanya riak kecil di tengah tantangan luar bisa kita menghadapi Pandemi Covid-19 yang telah memporakporandakan sistem kesehatan di seluruh dunia. Sebaiknya polemik itu diakhiridan bangsa ini fokus pada persoalan bangsa lain yang lebih mendesak, seperti penanganan pandemi.

Ada kekacauan sistem di dunia dan kita yang berdampak terhadap ekonomi dan politik, kata diadalam Webinar Series Moya Institute bertajuk Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK,Jumat (13/8/2021).

Imron menekankan bahwa isu tentang tidak memenuhi syaratnya ke-51 pegawai KPK ketika ditesTWK tersebut memang tentu dirasakan penting bagi sejumlah orang. Tetapi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara hal tersebut terlihat seperti riak di tengah lautan atau badai di dalam cangkir, jika dikaitkan dengan ancaman dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Ibarat badai di dalam gelas. Lagi pula, KPK ini kan lembaga independen. Sebelumnya saat Presiden komentar tentang KPK, langsung dianggap intervensi. Sekarang Presiden diam, diminta turun tangan untuk intervensi, ungkapnya.Terkait Ombudsman RI, Imron menyayangkan kenapa DPR memberikan ruang penegakan hukum kepada ORI.

Seharusnya kalau ada maladministrasi bisa dibawa ke PTUN. Kalau ada unsur pidana bisa ke Pengadilan. Ada lagi yang sebenarnya secara filosofis bermakna lebih dalam, yaitu: KPK dengan 51 pegawainya yang tidak lolos TWK itu layaknya seperti piring yang pecah. Sekarang piring itu sudah pecah. Kalau dikembalikan, retaknya itu kan tentu masih ada, sehingga dipastikan akan ciptakan disharmoni jika mereka kembali bekerja di KPK imbuhnya.

Baca juga :