Polri Periksa Kamera Pengintai di Kedua Rumah Komisioner KPK

Polri mengambil langkah cepat terkait teror bom molotov yang ditujukan di kediaman dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rabu, 09 Jan 2019 16:06 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

JAKARTA - Polri mengambil langkah cepat terkait teror bom molotov yang ditujukan di kediaman dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Agus Rahardjo dan Laode M Syarif. Petugas bakal memeriksa kamera pengintai atau CCTV di kedua rumah.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi M Iqbal meminta masyarakat menunggu hasil penelitian polisi dan tidak berasumsi. Petugas tengah dikerahkan untuk merespons teror tersebut.

Mohon kejadian ini tidak di-framing macam-macam. Biarkan Polri mengungkap kasus tersebut, kata Iqbal di Jakarta, Rabu (9/1).

Iqbal mengatakan, saksi di kediaman Laode mengaku bom molotov yang ditempatkan menghasilkan bunyi. Sementara, saksi di rumah Agus menyatakan tidak mendengar suara apa pun.

Diketahui, teror bom molotov terjadi di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Sekitar pukul 05.30 WIB, sebuah botol berisi spiritus dan sumbu api tergeletak depan rumah Laode tepatnya di Jalan Kalibata Selatan No.42C, RT01/RW03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jaksel.

Baca juga :