Rekonsiliasi Bukan Sekadar Bagi-Bagi

Rekonsiliasi tidak semata dimaknai sebagai ajang berbagi kekuasaan, sebab Indonesia butuh oposisi kuat dan konstruktif.
Senin, 15 Jul 2019 11:17 WIB Author - Tri Kurniawan

JAKARTA - Pertemuan Presiden terpilih Joko Widodo dan Prabowo Subianto di gerbong Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI, Sabtu lalu, dianggap menandai terwujudnya rekonsiliasi politik pasca-Pilpres 2019.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, berharap rekonsiliasi dimaknai secara luas sebagai langkah awal menyatukan kembali masyarakat Indonesia yang terpolarisasi saat Pilpres lalu. Bukan sebaliknya, semata-mata menjadi ajang berbagi kekuasaan.

Sebab, kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, Indonesia membutuhkan keberadaan oposisi konstruktif untuk mengawal kinerja pemerintahan sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan ke masyarakat.

Kalau kita ingin membangun bangsa yang sehat, demokrasi yang sehat, ya perlu oposisi yang kuat dan konstruktif. Konstruktif yakni tidak hanya mengawasi dan mengkritisi tapi juga ikut membangun, kata Ujang Komaruddin, di Jakarta, Senin (15/7).

Baca juga :