Wapres: Penilaian Penceramah Dapat Atasi Radikalisme

Wapres mengatakan cara mengatasi penyebaran paham radikal di lingkungan masjid dengan memberikan penilaian kepada para penceramah.
Jumat, 23 Nov 2018 23:25 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan salah satu cara mengatasi penyebaran paham radikal di lingkungan masjid dengan memberikan penilaian kepada para penceramah.

Penilaian terhadap penceramah tersebut dapat dibuat skemanya oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersamaan dengan pembentukan kurikulum khotbah Jumat. DMI selalu (saya) minta dibuatkan kurikulum dan juga penilaian kepada penceramah, kata JK di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat (23/11).

Pemerintah tidak melarang penceramah tetapi batasan-batasannya. Ya, mereka harus taati, ucapnya.

Khotbah di masjid menjadi sarana efektif untuk menggerakkan jemaah. Oleh karena itu, JK mengingatkan kepada para penceramah untuk memperhatikan akurasi sumber untuk konten yang disampaikan.

Khususnya, kata dia, pada tahun politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 banyak informasi beredar yang belum diketahui kebenarannya. Untuk itu, kehadiran para penceramah di masjid diharapkan dapat mencerahkan kondisi bangsa.

Baca juga :