Gubernur Jabar Perintahkan Pembongkaran Bangunan Liar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Bangunan Liar di TPA Sarimukti
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (akrab disapa KDM), memerintahkan pembongkaran bangunan liar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Kebijakan ini diambil setelah KDM melakukan kunjungan langsung ke lokasi pada Selasa (15/7).
"TPA tidak harus identik dengan kekumuhan. Sampahnya bisa dikelola, dan kawasannya juga bisa ditata," ujar KDM.
Dalam kunjungan tersebut, KDM juga memastikan, warga yang terdampak penertiban akan direlokasi secara layak. Mereka akan dipindahkan ke kampung terdekat dan mendapatkan uang pengganti untuk sewa atau kontrak rumah.
"Mereka akan di relokasi ke kampung terdekat dan diberi uang pengganti untuk sewa rumah," tambahnya.
KDM menegaskan, penataan ulang kawasan TPA Sarimukti bertujuan menghilangkan kesan kumuh dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sehat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya penataan tersebut.
"Insya Allah tempat ini bisa dikelola dengan baik. Kami mohon dukungan dari semua pihak demi kepentingan masyarakat," pungkasnya.
Sumber Pemprov Jawa Barat
Komentar