Tarif listrik kembali mendatangkan kontribusi terhadap inflasi di wilayah Jawa Barat. Normalisasi tarif listrik pascabayar menyebabkan terjadi inflasi bulanan pada April 2025 sebesar 1,01% di provinsi tersebut.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat Darwis Sitorus mengungkapkan, inflasi tahunan mencapai 1,67%, sedangkan dalam rentang tahun kalender dari Januari hingga April 2025 inflasi tercatat sebesar 1,30%.
Berdasarkan kategori pengeluaran, kelompok yang mengalami inflasi tertinggi adalah perumahan, air, listrik, serta bahan bakar rumah tangga yang mencatat inflasi sebesar 6,31% dengan kontribusi inflasi 1,01%. Sebaliknya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami penurunan harga tertinggi dengan deflasi sebesar 0,36% dan sumbangan deflasi 0,12%.
“Beberapa komoditas yang berkontribusi pada inflasi mencakup tarif listrik yang menyumbang 0,99%, perhiasan emas yang berkontribusi 0,15%, dan bawang merah serta tomat masing-masing sebesar 0,05%,” jelasnya dalam rilis Berita Resmi Statistik yang disampaikan di Aula Kantor BPS Provinsi Jawa Barat pada Jumat (2/5).
Darwis menambahkan, yang memberi dampak pada deflasi antara lain cabai rawit dengan sumbangan 0,1%, telur ayam ras dan daging ayam ras yang masing-masing berkontribusi 0,07%, serta bensin yang memberikan kontribusi 0,03%.
Pengamatan terhadap 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat menunjukkan bahwa secara keseluruhan terjadi inflasi bulanan di April 2025. Kabupaten Majalengka mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,36%, diikuti oleh Kota Depok dengan angka 1,20%, Kota Sukabumi sebesar 1,13%, dan Kota Bogor yang mencatat inflasi 1,07%.
Sementara itu, Kabupaten Bandung mengalami inflasi sebesar 0,87%, Kabupaten Subang 0,74%, Kota Bandung 0,97%, Kota Bekasi 1,04%, dan Kota Tasikmalaya 0,89%. Kota Cirebon mencatat inflasi terendah dengan 0,70%.
Di sisi lain, Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2025 mencatat angka 112,03 dengan penurunan 0,95% jika dibandingkan dengan Maret 2025.
“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani, yaitu sebesar 136,24 yang mengalami penurunan 0,40%, sementara indeks harga yang dibayar petani meningkat menjadi 121,61 atau naik 0,55% dibandingkan Maret 2025,” terang Darwis.
Dalam data lainnya yang diperoleh dari observasi BPS, rata-rata harga beras di penggilingan pada bulan April 2025 mencapai Rp12.888 yang menunjukkan penurunan 2,61% secara bulanan, serta penurunan 1,50% secara tahunan.
Berdasarkan jenis beras, harga rata-rata beras premium tercatat sebesar Rp13.126, mengalami penurunan bulanan sebesar 2,41%. Sementara itu, beras medium memiliki harga Rp12.618, menurun 2,84% secara bulanan, serta mencatat penurunan tahun ke tahun sebesar 3,13%.
Sumber Pemprov Jawa Barat