Pemkab Bekasi dan Lapas Cikarang Berikan Remisi Umum
Pemkab Bekasi dan Lapas Cikarang Berikan Remisi Umum kepada 983 Warga Binaan pada HUT ke-80 RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menyerahkan remisi umum kepada 983 warga binaan pada peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Republik Indonesia, yang digelar di Plaza Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Minggu (17/8/2025).
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Urip Dharma Yoga, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada 17 warga binaan.
Menurut Kepala Lapas Urip Dharma Yoga, berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1360.PK.05.03.Tahun 2025, sebanyak 983 dari total 1.400 penghuni lapas memperoleh remisi umum. Selain itu, terdapat 1.033 warga binaan yang menerima remisi dasawarsa, di mana 77 narapidana langsung bebas.
Urip Dharma Yoga menegaskan, remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga wujud hadirnya negara dalam memberikan kesempatan kedua.
“Insya Allah, para warga binaan siap kembali ke masyarakat. Selama masa pidana, mereka dibekali pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari olahraga, pengajian, Pramuka, hingga kegiatan kerja seperti berkebun, beternak, boga, dan industri kreatif. Semua ini menjadi bekal agar mereka lebih mandiri setelah bebas,” ujarnya.
Lapas Cikarang juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi dalam program pembinaan keagamaan dan pendidikan. Program pesantren serta kejar paket A, B, dan C mendapat sambutan positif dari warga binaan.
“Meski ada yang sempat tertinggal sekolahnya, mereka tetap bisa mengejar ketertinggalan melalui kejar paket. Ini bagian dari ikhtiar agar memiliki bekal ilmu pengetahuan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” tambahnya.
Kepala Lapas pun berpesan kepada warga binaan yang bebas agar tidak menyia-nyiakan kesempatan kedua yang diberikan.
“Kami mengucapkan selamat dan turut berbangga. Di luar lapas, tantangan kehidupan nyata menanti. Jadilah pribadi yang lebih baik, mandiri, dan ikut membangun bangsa serta daerah. Kami juga berharap masyarakat menerima mereka tanpa stigma, karena dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan reintegrasi sosial,” pungkasnya.
Sumber Pemprov Jawa Barat.
Komentar