20 Rumah di Bantaran Sungai Cimanuk Bakal Direlokasi

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat segera merelokasi 20 rumah warga di bantaran Sungai Cimanuk karena terancam bahaya banjir bandang.
Selasa, 12 Feb 2019 08:08 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) segera merelokasi 20 rumah warga di bantaran Sungai Cimanuk karena terancam bahaya banjir bandang. Selanjutnya, lahan yang ada bakal dijadikan ruang terbuka hijau.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Uu Saepudin mengatakan, rumah warga yang segera direlokasi berada di Kampung Pananggungan, Kelurahan Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan. Rumah di kawasan tersebut, kata dia, berada di bantaran Sungai Cimanuk dan snagat berbahay jika tidak segera direlokasi.

Nanti daerah yang rumahnya direlokasi akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau, kata Uu kepada wartawan di Garut, Selasa (12/2).

Kalau aliran Cimanuk sedang tinggi bisa membahayakan rumah warga, meskipun jaraknya memang jauh ketika sungai sedang surut, ucapnya.

Dia menambahkan, selain relokasi rumah, rencananya Dinas PUPR Garut mengusulkan perbaikan jalan di kawasan menuju permukiman penduduk yang menjadi korban bencana banjir Sungai Cimanuk 2016. Pemkab Garut, kata dia, sudah mengusulkan kepada Pemerintah Provini Jabar untuk mengalokasikan perbaikan jalan tahun anggaran 2019.

Baca juga :