Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Bandung Minta Kuota Minyak Goreng Ditambah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambah kuota minyak goreng.
Selasa, 08 Mar 2022 13:15 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Bandung, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambah kuota minyak goreng. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Bandung, Dicky Anugrah mengatakan, penambahan kuota harus dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng semakin berlanjut.

Kita minta distribusi cepat dan penambahan kuota, misal biasanya 100 sekarang dikalikan tiga kali lipat, kata Dicky, Minggu (6/3).

Dicky menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendata kebutuhan minyak goreng pada tiap ritel. Selain itu, Pemkab Bandung juga meminta agar penyaluran minyak goreng dapat dilakukan beberapa kali.

Memperbanyak kuota (minyak goreng) pengiriman per ritel. Menginventarisasi kebutuhan ritel diusulkan ke Kemendag, penambahan kuota biasa berapa menjadi berapa lebih tinggi. Satu pekan bisa dua kali (pengiriman), sambungnya.

Menurut Dicky, Pemkab Bandung terus menggencarkan operasi pasar. Ia menegaskan, Pemkab sudah melakukan operasi pasar di Pasar Ciwidey. Sebanyak 8.000 liter minyak goreng curah dijual ke pedagang dengan harga Rp 10.500 per liter. Pedagang akan menjualnya ke masyarakat dengan harga Rp 11.500.

Baca juga :