Banjir dan Longsor, Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Bupati Garut mengatakan, penetapan status itu menyusul beberapa wilayah terdampak tanah longsor dan banjir bandang memasuki musim penghujan.
Rabu, 10 Nov 2021 15:30 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Garut, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan delapan kecamatan berstatus tanggap darurat bencana. Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan penetapan status itu menyusul beberapa wilayah terdampak tanah longsor dan banjir bandang memasuki musim penghujan.

Kita sedang melakukan rekonstruksi dan sudah ditetapkan tanggap darurat untuk kebencanaan, kata Rudy, Selasa (9/11).

Rudy menjelaskan, daerah yang dilanda banjir dan longsor yakni Kecamatan Cilawu, Banjarwangi, Cisompet, Pameungpeuk, Cikelet, Cisewu, Talegong dan Sukaresmi. Menurutnya, hujan dengan intensitas tinggi menjadi penyebab banjir dan longsor.

Bupati menambahkan, pihaknya menetapkan kecamatan yang terdampak sebagai daerah tanggap darurat bencana agar mendapatkan perhatian khusus untuk penanggulangannya. Rudy menyampaikan, Kecamatan Sukaresmi menjadi wilayah yang terdampak paling parah.

Tentu bencana ini masih berskala kecil, dan terbesar adalah di Kecamatan Sukaresmi, katanya.

Baca juga :