BNN Ringkus 9 Orang Pembuat Narkotika di Tasikmalaya

Rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkotika itu, sudah berlangsung selama satu tahun.
Kamis, 28 Nov 2019 11:21 WIB Author - Rina Suci

TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sembilan orang, dalam kasus pembuatan dan mengedarkan obat mengandung narkotika golongan I jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) di tiga kota wilayah Pulau Jawa. Berikut mengungkap pabrik pembuatannya, yang berkedok pabrik sumpit di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Di tempat ini (Kota Tasikmalaya) adalah TKP produksi pembuatan obat-obatan dan juga narkoba yang telah diproduksi cukup lama, jenisnya PCC, kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat jumpa pers di lokasi penggerebekan rumah pembuatan obat narkotika di Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (28/11).

Ia menuturkan, hasil kerja sama jajaran BNN provinsi, kabupaten/kota dan kepolisian berhasil mengungkap tempat pembuatan dan peredaran obat terlarang di Kota Tasikmalaya. Kemudian di Kabupaten Kebumen dan Cilacap, Jawa Tengah.

Dari tiga lokasi itu, katanya, berhasil mengamankan sembilan orang dari hasil penggerebekan. Kemudian menyita barang bukti alat pembuatan obat. Bahan baku untuk produksi dan obat narkotika siap edar, ke sejumlah daerah di Indonesia.

Narkotika jenis ini sangat diminati anak muda karena harganya murah dan terjangkau, katanya.

Baca juga :