BPBD Sukabumi Sebut Kerugian Bencana di 2019 Capai Rp38 miliar Lebih

Dari hasil pendataan, kerugian terbesar disumbang dari bencana tanah longsor yang terjadi sebanyak 312 kali.
Jumat, 10 Jan 2020 13:11 WIB Author - Rina Suci

SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, mencatat kerugian akibat bencana yang melanda kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini, mencapai Rp38.240.000.000.

Tingginya angka kerugian akibat bencana di tahun lalu berbanding lurus dengan jumlah bangunan yang rusak mulai dari fasilitas pribadi seperti rumah, fasilitas umum hingga mata pencaharian antara lain lahan pertanian, kios dan lain-lain, kata Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Jumat (10/1).

Menurutnya, dari hasil pendataan, kerugian terbesar disumbang dari bencana tanah longsor yang terjadi sebanyak 312 kali. Apalagi di awal 2019 terjadi bencana tanah longsor di Kampung Garehong, Dusun Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok yang menyebabkan satu kampung tertimbun.

Ditambah, kejadian bencana pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung yang juga meluluhlantakkan satu kampung dari puluhan hektare lahan pertanian. Sehingga tidak bisa lagi digunakan.

Jumlah kerusakan rumah akibat bencana di 2019 sebanyak 304 unit rusak berat, 302 unit rusak sedang, 248 rusak ringan dan 493 terancam. Sementara, fasilitas umum yang rusak seperti saluran air sebanyak 11 rusak berat dan 54 rusak sedang.

Baca juga :