BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp8,1 M

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp8,1 miliar di Bandung.
Kamis, 20 Des 2018 18:11 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

BANDUNG - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp8,1 miliar di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (20/12).

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, obat dan makanan yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari seluruh wilayah di Jawa Barat sepanjang 2018. Tujuan dimusnahkan agar obat dan makanan ilegal musnah dari peredaran. Tentunya wujud dari komitmen BPOM, kata Lukito.

Kami melakukan pemusnahan produk hasil penindakan dan pengawasan di balai POM di Jawa barat, ungkapnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa. Obat dan makanan ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar melalui mesin inseminator.

Lukito menyebutkan 2.045 item produk yang dimusnahkan senilai Rp8,1 miliar. Komestik dan obat tradisional menjadi item yang palig mendominasi. Sebanyak 1.071 item (52,35 persen) kosmetik ilegal dan 576 item (28,15 persen) obat tradisional.

Baca juga :