Bupati Bandung Sumbangkan Gaji Untuk Penanganan Covid-19

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyumbangkan seluruh gajinya di Agustus 2021 dan instruksikan ASN peduli Covid-19.
Senin, 26 Jul 2021 20:06 WIB Author - Ade Yuginsah

Kabupaten Bandung- Bupati Bandung, Dadang Supriatna berinisiatif akan menyumbangkan seluruh gajinya di Agustus 2021 untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung. Selain itu, ia juga menerbitkan surat edaran agar seluruh jajaran ASN Pemkab Bandung untuk berpartisipasi dalam gerakan ASN Peduli Pandemi.

Hal ini sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi, kata Dadang di kantornya, Senin (26/7).

Ia menjelaskan gerakan ASN Peduli adalah ASN Pemkab Bandung diharapkan dapat menyisihkan berapun penghasilannya untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan menyusul kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali sampai dengan 2 Agustus 2021.

Tentu ini cukup berat bagi masyarakat, yang berdampak pada pengurangan penghasilan. Kalau ASN itu penghasilannya kan tidak terlalu terpengaruh adanya PPKM, untuk itu saya ajak ASN untuk sama-sama peduli warga lain yang terdampak. Intinya saya ingin penanganan pandemi ini cepat selesai, kata Bupati yang kerap disapa Kang DS tersebut.

Kang DS menambahkan kalau hanya mengandalkan APBD, tentu bantuan untuk warga terdampak Covid-19 tidak akan cukup. Apalagi dengan jumlah penduduk 3,6 juta jiwa sebagai penduduk terpadat kedua setelah Kabupaten Bogor.

Baca juga :