Pemerintah Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19

Pemerintah Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19 Presiden Joko Widodo mencabut status pandemi Covid-19 (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, Jurnal Jabar - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mencabut status pandemi Covid-19. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (21/6).

“Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi,” kata Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Joko Widodo menjelaskan, keputusan mencabut status pandemi Covid-19 telah melalui pertimbangan matang, salah satunya hampir tidak ada penambahan kasus Covid-19 harian.

"Sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia miliki antobodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international convern,” jelasnya.

Meski begitu, orang nomor satu di Indonesia ini meminta masyarakat tetap berhati-hati dan terus menjalankan pola hidup sehat.

Lebih lanjut, Joko Widodo berharap pencabutan status pandemi bisa menjadi momentum meningkatkan perekonomian nasional.

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.