Bupati Garut Larang Warga Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2020

Larangan pesta kembang api itu, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dampak negatif dari kegiatan tersebut.
Selasa, 31 Des 2019 11:00 WIB Author - Rina Suci

GARUT - Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan menyatakan larangan untuk kegiatan pesta kembang api bagi seluruh masyarakat, saat malam pergantian tahun dan dapat diganti dengan kegiatan positif seperti doa bersama.

Pesta kembang api tidak ada, lagi pula polisi tidak akan memberikan izin, kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin (30/12).

Ia menuturkan, larangan pesta kembang api itu untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dampak negatif dari kegiatan tersebut. Serta tidak menjadikan momentum pergantian tahun untuk hura-hura.

Kami imbau agar warga dalam perayaan pergantian tahun tidak hura-hura, katanya.

Menurutnya, perayaan malam pergantian tahun dengan menyalakan kembang api, tidak ada manfaatnya dan bisa membahayakan masyarakat.

Baca juga :