Cegah Covid-19, PJ. Bupati Bekasi Instruksikan Penyaluran BLT Pakai Rekening

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menginstruksikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui rekening kepada Dinas Sosial.
Kamis, 29 Jul 2021 09:51 WIB Author - Lilien Wijayanti

Kabupaten Bekasi Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menginstruksikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui rekening kepada Dinas Sosial. Langkah tersebut untuk mengurangi penyimpangan serta potensi penularan Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan atau pungutan liar (pungli) pada saat penyaluran dan mengurangi penyebaran Covid-19, jelas Dani Ramdan.

Lebih lanjut, Dani Ramdan menjelaskan, bahwa penyaluran BLT di Kabupaten Bekasi akan dikirimkan melalui rekening Bank BJB. Adapun besar yang disalurkan yakni seebesar Rp300.000 untuk 41 keluarga yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Dani menambahkan, penerima BLT berbeda dengan penrima bantuan sosial lain yang termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima BLT adalah masyarakat di luar penerima PKH dan bantuan tunai dari Kementerian Sosial, secara data sudah dilakukan verifikasi dan mereka termasuk sasarannya, terangnya.

Baca juga :