Pemkot Banjar Salurkan Bantuan Beras kepada 301 KPM

Pemkot Banjar Salurkan Bantuan Beras kepada 301 KPM Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras dalam bentuk uang tunai Rp200.000. Foto: banjarkota.go.id

Kota Banjar, Jurnal Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar menyalurkan bantuan beras kepada 310 keluarga penerima manfaat (KPM). Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kota Banjar, Suryamah mengatakan penerima tersebut tersebar di dua desa, yakni Desa Cibeureum sebanyak 132 KPM dan Desa Sinartanjung 169 KPM.

“Di Desa Sinartanjung hari ini akan disalurkan bantuan untuk 169 KPM, sedangkan di Desa Cibeureum jumlah penerima bantuan sebanyak 132 KPM," katanya dikutip dari banjarkota.go.id, Kamis (27/4).

Dia menambahkan, penyaluran bantuan beras ini untuk lima bulan terakhir pada tahun 2022, yakni bulan Agustus hingga Desember. Sedangkan bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per KPM.

"Masyarakat wajib menggunakan bantuan tersebut untuk pembelian beras," imbuhnya.

Pemkot Banjar juga memberikan Kartu Kendali Bantuan Sosial kepada setiap KPM sebagai mekanisme pengawasan agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk membeli beras.

"Setiap KPM akan menerima Kartu Kendali Bantuan Sosial dalam bentuk tunai untuk pemenuhan kebutuhan pangan berupa beras. Nantinya kartu kedali tersebut akan di kembalikan sebagai bukti bahwa uang tersebut benar-benar digunakan untuk pembelian beras,” jelasnya.

Sebagai informasi, penyaluran bantuan beras dalam bentuk uang merupakan solusi alternatif yang dilakukan Pemkot Banjar lantaran terdapat kendala dalam pengadaan lelang beras. Adapun penyaluran dilakukan melalui Bank BJB Cabang Banjar.