Cegah Penyalahagunaan, Mobil Dinas Akan Dirazia

Seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan dirazia dalam waktu dekat. Mengapa?
Kamis, 11 Jul 2019 11:32 WIB Author - Rina Suci

CIKARANG - Seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan dirazia dalam waktu dekat. Ini bertujuan sebagai tindak lanjut sejumlah laporan yang diterima, terkait pelanggaran penggunaan kendaraan dinas.

Laporan pelanggaran yang paling banyak diterima adalah kendaraan dinas tidak menggunakan pelat merah. Laporan tersebut diterima Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan (RTP) Kabupaten Bekasi.

Kendaraan dinas tidak menggunakan pelat merah itu melanggar aturan, makanya kami akan melakukan penertiban, kata Kasubag Pengadaan dan Distribusi pada RTP Kabupaten Bekasi, Ahmad Ridwan di Cikarang, Kamis (11/7).

Ridwan mengatakan, penertiban dengan cara razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan kendaraan dinas, meski sampai saat ini belum ada laporan penyalahgunaan kendaraan dinas.

Penyalahgunaan kendaraan dinas misalnya digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya. Tapi sampai sekarang belum ada laporannya. Makanya penertiban ini sebagai antisipasi, ungkap Ahmad.

Baca juga :