Ditegur Ombudsman RI, Bupati Bogor Beri Klarifikasi

Bupati Bogor membantah telah mengabaikan LAHP Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, terkait Sistem Pengelolaan Air Minum di Sentul City.
Rabu, 31 Jul 2019 08:30 WIB Author - Rina Suci

CIBINONG, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin membantah telah mengabaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, terkait perkara pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor.

Bukan tidak ditanggapi, kami masih mencari formulasi, bagaimana agar ini tidak merugikan semua pihak. Ya, masak sih kami nggak tanggapi, kan nggak mungkin, ujarnya di Cibinong, Bogor, Rabu (31/9).

Menurutnya, kini pihaknya tengah mencari jalan keluar untuk membiayai pemeliharaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Kawasan Sentul City jika diserahkan ke Pemkab Bogor.

Ketika PSU diambil oleh kami, tentunya kami harus memelihara PSU yang begitu bagus dan mewahnya, butuh biaya besar untuk memelihara PSU di sana, terang Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Di sisi lain, Ade Yasin menyebutkan bahwa di pelosok Kabupaten Bogor masih terdapat masyarakat dan sekolah-sekolah yang membutuhkan sentuhan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.

Baca juga :