DPRD Cianjur Evaluasi Mutasi dan Rotasi Pejabat

Beberapa penempatan dinilai tidak sesuai, mulai dari kompetensi keahlian dan lain-lain.
Senin, 02 Des 2019 15:28 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Komisi A DPRD Cianjur akan melakukan evaluasi, terkait pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur. Sebab, beberapa penempatan dinilai tidak sesuai, mulai dari kompetensi keahlian dan lain-lain.

Contoh soal pemindahan pejabat yang merupakan PPNS di Satpol PP ke instansi lain, sehingga Satpol PP Cianjur saat ini tidak memiliki penyidik, kata Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M Isnaeni pada wartawan, Senin (2/12).

Kosongnya jabatan penyidik di tubuh Satpol PP itu, ungkapnya, akan menjadi masalah karena dalam penegakan perda tidak memiliki kekuatan. Terlebih ketika banyak perusahaan yang paham aturan.

Pemkab Cianjur akan menghadapi banyak laporan dan tuntutan kalau yang menindak bukan PPNS. Kami akan mengevaluasi kebijakan terkait rotasi dan mutasi, bila perlu tidak hanya evaluasi tetapi dibentuk pansus, imbuhnya.

Pansus tersebut, menurut Isnaeni, dapat meminta penjelasan pemkab terkait banyak hal yang dinilai tidak sesuai. Kami akan mengajukan keberatan tersebut dan kemungkinan besar akan dibentuk pansus, katanya.

Baca juga :