DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan Tatib dan AKD

Pengesahan ini dilaksanakan usai melakukan pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
Kamis, 10 Okt 2019 15:30 WIB Author - Rina Suci

CIKARANG - Hari ini, Kamis (10/10) wakil rakyat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat langsung mengesahkan tata tertib (tatib) dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), usai melakukan pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Para wakil rakyat secara pararel langsung menggelar paripurna pengesahan tata tertib dan pimpinan AKD hari ini juga, kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih, Kamis (10/10).

Kosasih mengatakan, agenda dua paripurna tersebut bakal disahkan hari ini, berdasarkan kesepakatan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi-fraksi.

Ini berdasarkan rapat pimpinan DPRD beserta pimpinan ketua fraksi, hari ini langsung dilanjutkan rapat paripurna penetapan Peraturan DPRD tentang tata tertib periode 2019-2024. Setelahnya langsung paripurna pembentukan Alat Kelengkapan DPRD, kata Akhmad.

Kemudian setelah paripurna tersebut ditutup, semua anggota DPRD yang telah ditentukan untuk masuk dalam pembagian komposisi AKD. Itu terdiri dari empat komisi dan dua badan yang langsung menggelar rapat, untuk menentukan pimpinan AKD.

Baca juga :