DPRD Kabupaten Bekasi Targetkan Susun 20 Raperda

inisiatif dewan idealnya masing-masing komisi memunculkan dua draft rancangan, sementara sisanya berasal dari eksekutif.
Jumat, 08 Nov 2019 10:42 WIB Author - Rina Suci

CIKARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, menargetkan menyusun 20 rancangan peraturan daerah (raperda) pada 2020.

Jumlah tersebut dari inisiatif dewan dan usulan eksekutif. Tentunya nanti ada pembagian antara inisiatif DPRD dengan yang diusulkan dinas, kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh di Cikarang, Jumat (8/11).

Nuh mengatakan, untuk raperda inisiatif dewan idealnya masing-masing komisi memunculkan dua draft rancangan, sementara sisanya berasal dari eksekutif.

Jadi, kalau masing-masing komisi memunculkan dua raperda inisiatif, berarti ada delapan. Sisanya dari eksekutif, katanya.

Dari 20 raperda yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, pada tahun depan ada tiga pembahasan yang menjadi prioritas.

Baca juga :