Guru Honorer di Bekasi Akan Dapatkan SK dari Bupati

SK nantinya diberikan untuk seluruh tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.
Selasa, 08 Okt 2019 18:00 WIB Author - Rina Suci

CIKARANG - Ribuan tenaga pendidik dan kependidikan non-Aparatur Sipil Negara, dalam waktu dekat akan mendapatkan surat keputusan tentang penugasan dari Bupati Bekasi.

Setelah sebelumnya pernah melakukan aksi unjuk rasa, lobi, hingga berkirim surat ke DPRD, akhirnya mereka akan mendapat SK penugasan. Kami telah menyampaikan aspirasi mereka dan bupati telah menyetujuinya, kata anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno di Cikarang, Selasa (8/10).

Nyumarno mengatakan, seluruh perjuangan rekan-rekan yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) maupun elemen lainnya, akhirnya berbuah manis.

Karena tuntutan SK Bupati terhadap tenaga pendidik dan kependidikan akan dikeluarkan Bupati Bekasi setelah melalui proses panjang, termasuk verifikasi dan validasi, kata Nyumarno.

Dari hasil pembahasan DPRD dengan Bupati Bekasi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Nyumarno menyebut SK penugasan itu akan ditandatangani pada Oktober 2019 ini.

Baca juga :