Hore, 111 Warga Kota Sukabumi Terima Sertifikat Tanah Gratis

Sebanyak 111 warga di dua keluarahan di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) mendapatkan sertifikat gratis.
Senin, 04 Feb 2019 18:38 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

SUKABUMI - Sebanyak 111 warga di dua keluarahan di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) mendapatkan sertifikat gratis yang merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua kelurahan tersebut, yakni Nyomplong dan Warudoyong.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, sertifikat gratis dari Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sangat membantu masyarakat khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Selain itu, program tersebut juga bertujuan agar seluruh masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah atau bidang yang dikuasai.

Program sertifikat gratis ini merupakan program pemerintah pusat atau Presiden Jokowi untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme sertifikasi secara keseluruhan, kata Fahmi di Sukabumi, Senin (4/2).

Setelah pembagian sertifikat tersebut, Fahmi berharap Sukabumi menjadi kota lengkap dalam sertifikat ini. Kami pun mengimbau kepada masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat melalui program pemerintah pusat tersebut tentunya bisa dijaga baik-baik kemudian jangan diserahterimakan kepada orang lain karena sertifikat ini kepemilikan pribadi, ungkapnya.

Sementara, Kepala Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Sukabumi Abdul Wajah Ganjar mengatakan, untuk tahun ini Kota Sukabumi mendapatkan kuota dari pemerintah pusat pada program PTSL sebanyak 9.500 unit dengan rincian 3.500 bidang dan 6.000 bidang tanah atau rumah untuk pemetaan.

Baca juga :