Kawal dana desa, Kejaksaan buat program Jaksa Jaga Desa

Agar kepala desa dapat mengoptimalkan penggunaaan dana desa, maka kejaksaan membuat program Jaksa Jaga Desa.
Kamis, 25 Apr 2019 12:56 WIB Author - Rina Suci

Cikarang - Program Jaksa Jaga Desa mulai diterapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan tujuan membantu optimalisasi anggaran dana desa yang diterima seluruh kepala desa se-Kabupaten Bekasi.

Kamis, di Cikarang, Haerdin Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa kejaksaan dalam fungsi preventifnya ingin mengusung dan mengawal pembangunan di desa agar bisa berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tetap bermutu.

Kalau tahun lalu ada Jaksa Menyapa, tahun ini ada Jaksa Jaga Desa. Bersama kami, pemerintah daerah, maupun perangkat desa bersinergi untuk membangun negeri, kata Haerdin.

Menurut dia, Jaksa Jaga Desa merupakan bentuk kontribusi penegak hukum terhadap pelaksanaan pembangunan. Besaran dana desa tentunya membutuhkan pengawalan penegak hukum agar tidak menimbulkan ketakutan bagi para pengguna anggaran.

Kami welcome, jika sewaktu-waktu pemerintah desa ingin konsultasi ke kami untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dana desa, ucapnya.

Baca juga :