Kejaksaan Negeri Sukabumi Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anaknya

Hasil analis Kejaksaan Negeri Sukabumi terkait pelajar dan narkoba cukup mengejutkan. Bagaimana solusinya?
Senin, 23 Sep 2019 14:49 WIB Author - Rina Suci

SUKABUMI - Hasil analis Kejaksaan Negeri Sukabumi menunjukkan, bahwa selama satu tahun terakhir banyak pelajar di daerah itu yang terlibat penyalahgunaan, maupun peredaran gelap narkoba.

Kami sangat prihatin banyaknya anak sekolah yang terjerumus narkoba, sehingga perlu penanganan khusus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar ini, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi Ganora Zarina di Sukabumi, Senin (23/9).

Pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, kepala sekolah dan Pemkot Sukabumi. Tujuannya untuk memeriksa secara acak sekolah-sekolah yang pelajarnya menggunakan, menyimpan dan mengedarkan narkoba.

Jika nantinya ditemukan ada oknum anak sekolah yang terbukti bersalah, maka akan dilakukan pembinaan. Selain itu juga bisa dilakukan rehabilitasi, tergantung dari keterlibatannya dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

Langkah yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan pelajar ini, sejalan dengan program Jaksa Masuk Sekolah. Tujuannya untuk menginventarisasikan berbagai kejahatan yang dilakukan anak sekolah.

Baca juga :