Kurir Ganja Melawan, Polres Metro Bekasi Tembakkan Timah Panas

Ganja kering itu akan digunakan untuk pesta Tahun Baru 2020.
Jumat, 27 Des 2019 14:36 WIB Author - Rina Suci

CIKARANG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menangkap kurir ganja seberat 200 kilogram, yang sedianya akan digunakan untuk pesta Tahun Baru 2020.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, mengatakan kurir ganja yang berhasil diamankan petugas berinisial AR alias ODI (23), merupakan seorang residivis asal Lapas Gunung Sindur Bogor.

Ganja seberat 200 kilogram yang berhasil kami sita terindikasi akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pesta malam pergantian tahun, katanya di Cikarang, Jumat (27/12).

Candra mengatakan, penangkapan AR alias ODI berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Perumahan Grand Resident, Kecamatan Setu.

Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat petunjuk identitas pelaku peredaran narkotika jenis ganja tersebut.

Baca juga :