Marak Peredaran Obat-Obatan Berbahaya, Pemkab Tangerang Gelar Razia

Pemkab Tangerang bersama Loka POM menggelar razia menanggapi laporan warga soal maraknya peredaran obat-obatan berbahaya.
Kamis, 22 Sep 2022 11:26 WIB Author - Miftahus Saadah Maulidiyah

Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menggelar razia peredaran Obat-Obat Tertentu (OOT), Rabu (21/9). Kepala Seksi (Kasi) Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes, Desi Tirtawati, mengatakan kegiatan ini menanggapi laporan masyarakat kepada pihaknya.

Kami menindaklanjuti informasi dari mayarakat terkait masih maraknya peredaran obat-obatan tertentu di Kabupaten Tangerang, kata Desi.

Pada razia kali ini pihaknya menyita sejumah barang buki obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer. Keduanya masuk kategori obat berbahaya dan jika disalahgunakan bisa mengancam khususnya generasi muda.

Saya minta kepada pelaku usaha agar tidak lagi menjual barang-barang tersebut dan kami akan lakukan tindakan tegas jika ada yang melanggar, tegas Desi.

Desi sangat mengapresiasi tindakan proaktif masyarakat menyampaikan aduan perihal peredaran OOT. Selanjutnya, peran aparat penegak hukum juga sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penjual obat-obat ilegal.

Baca juga :