Masker Harga Tinggi, Dinkes Purwakarta Ancam Beri Sanksi

Dinkes Purwakarta imbau toko alkes termasuk apotek, tidak memanfaatkan dampak corona, dengan menaikan harga masker.
Selasa, 17 Mar 2020 20:00 WIB Author - Rina Suci

PURWAKARTA - Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta akan memberi sanksi terhadap toko alat kesehatan, termasuk apotek yang menaikkan harga masker di tengah tingginya permintaan masker, akibat dampak virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan, mengatakan agar toko alkes termasuk apotek tidak memanfaatkan dampak corona, dengan menaikan harga masker.

Harus berempatilah demi kemanusiaan, jangan memanfaatkan di tengah situasi seperti ini, kata Deni di Purwakarta, Selasa (17/3).

Jika ditemukan atau laporan mengenai toko alat kesehatan (alkes) atau apotik, yang menjual masker dengan harga tidak wajar, pihaknya akan memberi sanksi tegas.

Sanksinya berupa peringatan, mulai teguran hingga pencabutan izin.

Baca juga :