Masker Harga Tinggi, Dinkes Purwakarta Ancam Beri Sanksi

Masker Harga Tinggi, Dinkes Purwakarta Ancam Beri Sanksi Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan. (Foto: Antara).

PURWAKARTA - Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta akan memberi sanksi terhadap toko alat kesehatan, termasuk apotek yang menaikkan harga masker di tengah tingginya permintaan masker, akibat dampak virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan, mengatakan  agar toko alkes termasuk apotek tidak memanfaatkan dampak corona, dengan menaikan harga masker.

"Harus berempatilah demi kemanusiaan, jangan memanfaatkan di tengah situasi seperti ini," kata Deni di Purwakarta, Selasa (17/3).

Jika ditemukan atau laporan mengenai toko alat kesehatan (alkes) atau apotik, yang menjual masker dengan harga tidak wajar, pihaknya akan memberi sanksi tegas.

Sanksinya berupa peringatan, mulai teguran hingga pencabutan izin.

"Kalau ada yang terbukti menjual di atas eceran tertinggi, kami akan laporkan kepada pihak kepolisian memberikan teguran hingga pencabutan izinnya," kata Deni.

Hal tersebut dilakukan, karena dengan menjual masker diatas harga yang sudah ditentukan, itu termasuk kategori tindak pidana.

"Berlawanan dengan hukum, saya harapkan di Purwakarta tidak ada yang memainkan harga masker. Tapi untuk sementara ini, kami belum mendapatkan laporan terkait toko alkes dan apotek yang menjual harga masker di atas eceran tertinggi," kata Deni. (Ant).