Mau Kampanye di Kampung Naga? Ini Syaratnya!

Kampung Naga tidak menutup diri pada kampanye Pemilu 2019, meskipun melarang alat peraga kampanye dipasang di sana. Mau tahu syaratnya?
Rabu, 20 Mar 2019 17:50 WIB Author - Rina Suci

Tasikmalaya - Suasana pemilu 2019 sama sekali tidak terlihat di Kampung Naga. Pasalnya tidak terlihat alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, poster, atau foto-foto calon anggota legislatif maupun calon presiden dan wakilnya. Padahal di tempat lain yang masih berada di Desa Neglasari marak terpasang atribut dan alat peraga kampanye itu.

Urya narasumber di Kampung Naga menceritakan bahwa selama masa kampanye ini juga tidak ada calon anggota legislatif, orang partai, atau tim sukses pendukung calon presiden dan wakil presiden yang datang ke Kampung Naga.

Selama ini tidak pernah ada, karena warga memiliki prinsip jika ingin kampanye harus bersamaan, tidak boleh terpisah dan masing-masing, katanya.

Penduduk Kampung Naga memang sejak lama dikenal sangat lekat nilai-nilai kebersamaannya, hidup bersama dalam komunitas sosial yang harmonis.

Bila di kampung lain banyak penduduk yang bertikai hanya karena berbeda dalam dukungan atas calon, sebaliknya hal itu sama sekali tidak terjadi di Kampung Naga.

Baca juga :