Merasa Kendaraan Hilang, Kapolres: Ambil di Mapolres Majalengka, Gratis

Polres Majalengka mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk mengambil di Mapolres.
Selasa, 15 Jan 2019 09:50 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

MAJALENGKA - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka AKBP Mariyono mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat untuk mengambil di Mapolres dan dipastikan gratis.

Mariyono mengatakan, saat ini ada 26 kendaraan yang terparkir di Mapolres Majalengka yang terdiri dari 13 unit mobil dan motor. Seluruh kendaraan itu, kata dia, merupakan barang bukti hasil kejahatan yang telah disita.

Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar segera mengecek kendaraan di Mapolres Majalengka, kata Mariyono, di Majalengka, Selasa (15/1).

Dia mengimbau, masyarakat yang berencana menjemput kendaraan tersebut hendaknya menyertakan dokumen kendaraan. Jika ingin mengambil kendaraan ke Mapolres, kami harap untuk membawa surat-surat kendaraan lengkap, khususnya BPKB sebagai tanda kepemilikan yang sah, ujarnya.

Mariyono menambahkan, proses pengambilan kendaraan tersebut dijamin tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis. Prosesnya gratis dan yang terpenting surat-suratnya lengkap, ungkapnya.

Baca juga :