Minggu, 'Car Free Day' di Kota Bekasi Ditiadakan

Bersamaan dengan pelantikan presiden, 20 Oktober 2019, dikhawatirkan ada potensi gangguan kamtibmas jika tetap menggelar Car Free Day.
Jumat, 18 Okt 2019 16:28 WIB Author - Rina Suci

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada Minggu (20/10), bertepatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, yang menurut jadwal dilaksanakan di gedung MPR/DPR di Jakarta.

Minggu pekan ini, tepatnya tanggal 20 Oktober 2019, kami meniadakan Car Free Day (Hari Bebas Kendaraan) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Jumat (18/10).

Dikhawatirkan ada potensi gangguan kamtibmas jika tetap menggelar Car Free Day. Kemudian lalu lintas juga kemungkinan akan padat, mengingat animo masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung prosesi pelantikan presiden dari dekat, ia menambahkan.

Yayan mengatakan bahwa dinas sudah membuat surat edaran berkenaan dengan peniadaan sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dinas juga sudah memasang spanduk berisi informasi peniadaan kegiatan itu, di jembatan penyeberangan orang yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Baca juga :