MUI Bogor: Jangan Sampai Terprovokasi

MUI Bogor meredam reaksi umat Islam atas aksi dilakukan SM (52), Wanita yang membawa anjing ke dalam Mesjid di Sentul City.
Senin, 01 Jul 2019 17:09 WIB Author - Rina Suci

CIBINONG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meredam reaksi umat Islam atas aksi yang dilakukan SM (52), wanitayang membawa anjing ke dalam Mesjid Jami Al Munawaroh di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kami mengimbau kepada umat jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, dan jangan sampai terprovokasi. Kita tunggu penyelesaian dan hasilnya dari penyelidikan, ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji, saat hadir dalam konferensi pers, di Kantor Polres Bogor, Senin (1/7).

Ia juga harus melakukan pendekatan secara persuasif, terutama kepada umat Islam di Kecamatan Babakan Madang, sehingga semua kemungkinan terburuk bisa dibendung sejak awal.

Mukri Aji berpesan, agar masyarakat tidak terpecah-belah atas aksi SM yang sempat menggegerkan jagat media sosial, pada Minggu (30/6). Maka ia meminta polisi bisa bekerja secara transparan dalam proses hukum SM.

Jangan sampai karena hal tersebut kita terpecah. Hanya saja memang harus diselesaikan secara terbuka dan transparan. Setelah teruji dan semakin teruji, sehingga isu sensitif ini tidak terulang di seluruh Indonesia, ujarnya.

Baca juga :