Pasutri Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Cirebon

Penangkapan ini berawal, dari diringkusnya seorang kurir narkoba di Rumah Sakit Permata, Kabupaten Cirebon.
Selasa, 26 Nov 2019 16:26 WIB Author - Rina Suci

CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap pasangan suami istri, serta satu orang lain yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Juga dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti.

Awalnya kami tangkap seorang kurir RR (31) di Rumah Sakit Permata Kabupaten Cirebon, kata Kapolres Cirebon Kota AKBP, Roland Ronaldy di Cirebon, Selasa (26/11).

Roland mengatakan, terbongkarnya kasus pasangan suami istri menjadi pengedar narkotika, bermula dari tertangkapnya RR (31) di rumah sakit Permata, diduga pelaku ini sebagai kurir.

Setelah itu kami dalami peran pelaku dan kemudian terbongkar jaringan sindikat narkotika tiga kota yaitu Jakarta, Cirebon dan Ciamis, ujarnya.

Tersangka RR lanjut Roland, mendapatkan sabu dari pasangan suami istri PH (42) dan YS (23).Ternyata, kedua pelaku ini diketahui dalam waktu 10 bulan, telah mengedarkan sebanyak 1 kilogram sabu.

Baca juga :